Ketua DPRK Puncak Soroti Rendahnya Penyerapan Anggaran OPD, Minta Percepatan Program di Sisa Tahun 2026

HUMAS DPRK PUNCAK — JAYAPURA, 14 SEPTEMBER 2026 — Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, S.IP, menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, khususnya pada pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertama Upacara Pembukaan Sidang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026, Masa Sidang Ketiga Tahun 2026, di Hotel Horison Padang Bulan. Jayapura, 14/08/2026
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Puncak meminta OPD yang realisasi dan penyerapan anggarannya masih rendah untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan meningkatkan kinerja.
Hal tersebut dinilai penting mengingat waktu efektif pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.
“Dewan juga menyampaikan masih kurangnya penyerapan anggaran oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah, khususnya pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik,” kata Thomas Tabuni.
Ia menegaskan bahwa sisa waktu tahun anggaran harus dimanfaatkan secara efektif agar program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Dewan meminta agar dinas dan badan yang penyerapan anggarannya masih terbilang rendah untuk segera memacu dan meningkatkan kinerjanya, mengingat waktu efektif yang tersisa hanya tiga bulan dalam tahun anggaran ini,” tegasnya.
Menurut DPRK Puncak, percepatan realisasi anggaran harus tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, ketentuan administrasi, serta manfaat program bagi masyarakat.
Selain percepatan penyerapan anggaran, DPRK meminta agar pembahasan Perubahan APBD 2026 tetap menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai orientasi utama.
Program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat perlu diberikan perhatian dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Puncak.
DPRK juga memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dasar, khususnya akses jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah produksi dengan pusat-pusat pemasaran.
Sejumlah jalur seperti Ilaga–Sinak, Sinak–Mulia, dan Ilaga–Beoga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui fungsi anggaran dan pengawasan DPRK, Ketua DPRK Puncak berharap seluruh OPD dapat menggunakan sisa waktu tahun anggaran secara maksimal, bertanggung jawab, dan produktif.
DPRK Puncak akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Puncak. (humasdprkpuncak)


















